Asslamualaikum....
pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang cybercrime . pasti udah pada tahu kan apa itu cybercrime?
untuk lebih lengkapnya yuk check it!!
Kejahatan Kejahatan Di Internet
(Cybercrime)
Ternyata dalam internet
bisa juga menimbulkan kejahatan lhoo,,, bukan Cuma di dunia nyata, bahkan di
dunia maya juga bisa meneyebabkan kejahatan jika salah penggunaannya. Apa saja
kejahatan-kejahatan di internet? Berikut adalah beberapa kejahatan di internet:
1.
Hacking
Hacking adalah suatu kegiatan menerobos/
menyusup ke dalam sistem jaringan komputer atau program milik orang lain.
Kadang, banyak orang yang sering menyamakan arti antara hacker dengan cracker.
Padahal, hacker (sebutan untuk orang yang melakukan hacking) dan cracker (orang
yang melakukan cracking) justru sangat bertentangan.
Hacker adalah orang yang mengerti serta
paham komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan
biasanya terobsesi untuk mengamati security/ keamanan dari suatu sistem
jaringan komputer.
Biasanya, para hacker akan segera
memberitahu pada sistem administrator apabila ada celah/ kelemahan pada
sistemnya supaya cepat diperbaiki. Selain itu, hacker tidak merusak ataupun
memanipulasi sistem yang di-hack.
2.
Cracking
Cracking adalah kegiatan menerobos sistem
jaringan komputer orang lain, hampir sama dengan hacking akan tetapi untuk
tujuan jahat. Pelakunya (disebut cracker) biasanya bersifat destruktif.
Mem-bypass password orang lain, mengubah tampilan web bahkan sampai menghapus
data-data milik orang lain adalah sebagian contoh dari ulah para cracker.
Karena hal tersebut, cracker bisa disebut sebagai pencuri yang beraksi di dunia
maya.
3.
Spamming
Apabila Anda sering menerima e-mail yang
menyatakan bahwa Anda baru saja memenangkan undian, lotre, mendapat hadiah atau
ada seseorang yang mengaku memiliki rekening bank di Inggris, Amerika atau
negara yang lainnya dan meminta untuk mencairkan, bisa jadi itu adalah salah
satu dari tindakan spamming.
Spamming sendiri merupakan kegiatan
mengirimkan pesan yang tidak dikehendaki melalui e-mail (surat elektronik).
4.
Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah tampilan/
halaman suatu website milik orang lain. Dan defacer adalah sebutan untuk para
pelakunya.
Biasanya, mereka melakukan hal ini hanya
sekedar iseng ataupun pamer kemampuan bahwa mereka bisa. Namun, tidak sedikit
juga yang mencuri data dan menjualnya untuk pihak lain.
Kadang, para hacker juga menerapkan sistem
defacing untuk memberitahu administrator bahwa ada celah pada sistem yang
dibuatnya.
5.
Phising
Phising merupakan suatu tindak kejahatan
yang digunakan untuk memancing user (biasanya para pengguna internet banking)
untuk memberikan username dan password-nya pada suatu halaman web yang sudah
di-deface (diubah tampilannya).
Nah, apabila user sudah mengisi username
dan password-nya, maka username dan password tersebut akan menjadi milik si
Penjahat dan uang yang ada pada rekening korban akan digunakan untuk
berbelanja.
6.
Carding
Bila phising sudah berhasil dilakukan, maka
selanjutnya yang terjadi adalah carding. Carding merupakan aktivitas berbelanja
menggunakan kartu kredit orang lain dan dilakukan secara ilegal.
7.
Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang
dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian
berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu
domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama
domain saingan perusahaan.
8.
Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan
pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software
Piracy (pembajakan perangkat lunak).
9.
Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber
terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs
pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus
Cyber Terorism sebagai berikut :
•Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama
ke gedung WTC, diketahui menyimpan
detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
•Osama Bin Laden diketahui menggunaka•Osama
Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi
jaringannya.
•Suatu website yang dinamai Club Hacker
Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk
melakukan hacking ke Pentagon.
•Seorang hacker yang menyebut dirinya
sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang
lebih lima tahun melakukan defacing atau
mengubah isi halaman web dengan
propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
10.
Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang
dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian
berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu
domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama
domain saingan perusahaan
Itulah kejahatan –
kejahatan di Internet.
~ Semoga Bermanfaat
~
untuk download file ini klik download
Sumber Artikel :
http://www.sistem-internet.com/2014/05/macam-macam-kejahatan-dunia-maya-yang.html
,
https://sisteminformasiperpustakaan.wordpress.com/kejahatan-di-dunia-internet/