Pengertian E-Government
E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov,
pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada empat model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari
Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte
perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis,
Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan
penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh
: Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan
secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
d.Government
to Employees (G2E)
adalah berupa tipe hubungan yang
ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk
neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja
dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan
lain-lain.
Keuntungan
E-Goverment bagi rakyat
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis,
dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan
hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar
untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah;
jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji
e-mail atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan
dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin
mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan
pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih
efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha
dan industri.
7. Masyarakat dapat memberi masukan
mengenai kebijakan-kebijakan yang
dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10.Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10.Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian
E-Goverment bagi rakyat
1.Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang
terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government.
Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang
cracker.
2.Kurangnya interaksi atau komunikasi
antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk
saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang
berkepentingan.
3.Kelemahan utama tentang e-government
adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet
informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat
mempengaruhi dan bias opini publik.
4.Pelayanan yang
diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses
kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM
sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan
untuk pengembanngan e-government
6.Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian
sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan
berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara
andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
Tujuan E-Government
E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
- pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
- pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
- pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
- pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
Manfaat e-Government
E-government
diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
1. Memberikan layanan dan informasi tanpa
ada batasan waktu dan tempat. Masyarakat dapat mengakses informasi serta
layanan tanpa harus terikat batasan waktu dan tempat. Informasi dan layanan
disediakan 24 jam sehari 7 hari seminggu dengan pencari informasi tidak harus datang
secara fisik ke kantor pemerintah penyedia informasi dan layanan yang
diperlukannya.
2. Memperluas jangkauan pemberian layanan
dan informasi. Dengan menggunakan Internet sebagai salah satu media penyampaian
layanan dan informasi, seorang investor Amerika dan Eropa dapat mengetahui
potensi sumberdaya alam yang ada di propoinsi Lampung misalnya dengan hanya
melihat informasi tersebut pada ofisial website dari propinsi tersebut.
3. Memberikan layanan yang lebih
berkualitas. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, layanan yang
diberikan dalam bentuk elektronik dan multimedia (electronic form) bisa lebih
menarik dan berkualitas dibandingkan layanan dan informasi yang berbasis kertas
(paper form) saja.
4. Mengurangi total biaya administrasi
dan waktu yang dikeluarkan oleh masyarakat. Informasi dan layanan dapat
diperoleh oleh masyarakat dengan lebih gampang tanpa harus melewati berbagai
meja birokrasi dan mengeluarkan banyak biaya administrasi untuk mendapatkannya.
5. Menjamin transparansi, akuntabilitas
dan kontrol dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
penerapan konsep good corporate governance. Transparansi, akuntabilitas dan
kontrol yang baik dapat menghilangkan kecurigaan dan kekesalan dari masing-masing
pihak.
6. Memberikan media pembelajaran terhadap
masayarakat. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memilih
metoda atau cara terbaik dan ternyaman yang dapat digunakan untuk memperoleh
layanan dan informasi dari pemerintahnya.
7. Menciptakan koordinasi kepemerintahan
yang efektif dan efisien. Sebagai contoh koordinasi antar staff disuatu dinas
pemerintahan yang letaknya masing-masing berjauhan dapat dilakukan melalui
media email, Internet Relay Chat (IRC) atau bahkan konfrensi video secara
online dan real time.
8. Memberdayakan masyarakat sebagai mitra
pemerintah didalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan e-goverment
dapat dibuat media umpan balik (feedback) dari masyarakat dan pihak yang
berkepentingan untuk menyampaikan pendapat dan pandangan, sehingga dapat
mendorong terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang demokratis.
Terima Kasih yang sudah mampir,, silahkan download file di atas klik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar