Sabtu, 10 Juni 2017

PENGERTIAN URL, FUNGSI DAN JENIS URL



Pengertian URL, Fungsi URL, dan Beberapa Tipe URL
Pengertian URL – Berbicara mengenai URL, hal pertama yang muncul di benak penulis adalah jaringan internet. Ya, URL merupakan alamat yang dipakai untuk menggambarkan direktori atau pun tempat penyimpanan dokumen di suatu halaman web yang ada pada jaringan internet.
Orang – orang yang pernah berselancar di internet pasti sudah pernah menggunakan URL. Akan tetapi dari sekian banyak orang yang pernah menggunakan URL, hanya sebagian saja yang tahu apa itu URL dan apa kegunaan URL di jaringan internet.
Lantas apa sih sebenarnya URL itu? Apa sih kegunaan URL di jaringan internet?

URL singkatan dari Uniform Resource Locator adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet (sumber wikipedia).

URL sangat erat sekali dengan perkembangan sejarah internet pada masa silam. Nah siapa sih penemu URL tersebut?

URL ditemukanoleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Tujuan utamanya menciptakan URL adalah supaya pada penulis dokumen dapat merujuk pranala ke World Wide Web. Nah istilah tersebut berganti menjadi URI (Uniform Resource Identifier) pada tahun 1994 sebagai hasil pengembangan dari URL sebelumnya. Tapi walaupun begitu, istilah yang umum digunakan hingga sekarang adalah URL.

URL memperlihatkan bagaimana sumber daya internet atau alamat sebuah laman web ditampilkan dalam browser. Secara umum perlu memasukkan 3 informasi untuk menuju ke alamat tertentu yaitu:

1. Protokol
2. Alamat Server
3. Path FIle

Pasti kalian sudah tahukan kalau setiap alamat web didahului dengan protokol misalnya http:// atau https://. Protokol adalah bagian yang memiliki fungsi untuk berkomunikasi dengan Hypertext Transfer Protocol. Bagian kedua dari URL merujuk pada alamat server dimana sumber daya tersebut terletak. Nah bagian terakhir adalah Path file yaitu menunjukkan lokasi dan nama dari sebuah data atau dokumen.



Beberapa Tipe URL
Secara umum, URL dapat dibagi mejadi dua jenis, yaitu :
1.            URL Absolute
URL absolute merupakan url yang penentuan alamatnya disertai dengan nama domain dan lokasi direktori dokumen yang sedang dibuka. Format penyusunan URL absolute yaitu domain – direktori – dokumen, yang artinya direktori terdapat dalam sebuah domain, dan dokumen terdapat dalam sebuah direktori yang ada pada domain utama.
2.            URL Relatif
URL relatif merupakan url yang penentuan alamatnya sesuai dengan alamat url yang sedang aktif pada saat itu. Berbeda dengan URL absolute yang memiliki format penyususnan yang baku, URL relatif tidak memiliki format penyusunan yang baku dan secara otomatis hanya menunjukkan nama dokumen yang sedang kita buka di satu halaman web pada jaringan internet

URL merupakan sebuah mekanisme untuk mengecek data-data pada web, SSL, atau server FTP, juga termasuk protokol layer aplikasi yang bisa membuat suatu perminataan kepada server. Banyak orang terutama hacker memanfaatan URL untuk meretas suatu website. Untuk itu, perlu sebuah pengamana yang ketat untuk mencegah terjadinya pencurian data-data penting dari suatu website.

Fungsi Umum dari URL


Nah bagi yang sudah mengerti pengertian URL, sekarang kalian tahu nggak apa sih fungsi URL itu? Jawabannya ada dibawah ini.

Berikut beberapa fungsi dari URL, silahkan dipahami.

1. Untuk mengidentifikasi suatu data yang ada pada web.
2. Untuk menamai data atau dokumen yang terdapat pada web tersebut.
3. Untuk memberikan alamat dari setiap dokumen yang terdapat pada web.
4. Untuk mempermudah kita dalam mengakses data dari suatu web.
5. Untuk mempermudah dalam mengingat alamat dokumen yang ada dalam suatu web.

Terima Kasih sudah mampir, silahkan download file di atas klik

DEFINISI DAN FUNGSI DOMAIN



Pengertian Dan Fungsi Domain
 Pengertian domain bisa diartikan sebagai nama unik yang biasanya digunakan sebagai pengidentifikasi sebuah server baik itu web server ataupun email server, selain itu juga bisa diartikan sebagai nama unik yang digunakan untuk  pengidentifikasi nomer IP sebuah komputer server. Jadi misalnya kita mempunyai sebuah komputer server yang digunakan untuk menyimpan halaman website kita dengan alamat IP komputer server tersebut misalnya 10.12.0.1, sebenarnya dengan mengetikan alamat IP tadi di Browser, kita bisa membuka halaman website kita, akan tetapi itu kurang efektif karena kita mungkin dapat lupa dengan nomer IP tersebut. Fungsi nama Domain disini tentunya dapat membantu dan mempermudah kita mengingat alamat website yang kita punya dari pada kita mengingat alamat IP computer kita.
Struktur Domain
Jenis Domain sendiri banyak sekali macamnya dan dibawah ini merupakan contoh dari jenis - jenis Domain yang ada dan sering di gunakan.
1. TLD ( Top Level Domain )
Pengertian domain TLD merupakan sebuah bagian dari nama Domain atau alamat website yang terletak dibagian kanan sampai tanda titik. misalnya untuk nama Domain www.utopicomputers.com Top Lavel Domainnya adalah .com. Top Level Domain sendiri terbagi menjadi dua yaitu Global Top Level Domain ( gTLD ) contoh domain TLD antara lain .com, .net, .org, .gov, .sch, .ac dll  dan Country Code Top Level Domain (ccTLD) contohnya .id, .sg, .uk, dan lain sebagainya. Dibawah ini contoh penggunaan nama Domain untuk keperluan penamaan website.
Contoh Penggunaan Global Top Level Domain
1. .Com : digunakan untuk situs atau website komersial atau perusahaan.
2. .Net : digunakan untuk situs atau website network infrastruktur.
3. .Org : digunakan untuk situs atau website organisasi.
4. .Info : digunakan untuk situs atau website informasional.
5. .Name : digunakan untuk situs atau website keluarga atau personal.
6. .Edu : digunakan untuk situs atau website pendidikan dan terbatas hanya untuk pendidikan.
7. .Mil : digunakan untuk situs atau website angkata bersenjata atau Militer.
8. .biz : digunakan untuk situs atau website Bisnis.
9. .tv : digunakan untuk situs atau website Entertainment misalnya Televisi, Radio atau majalah.
10. .travel : digunakan untuk situs atau website Bisnis Pariwisata.
11. .xxx : digunakan untuk situs atau website Pornografi (masih di ajukan).
Contoh Penggunaan Country Code Top Level Domain
1. cn : digunakan untuk situs atau website di negara China
2. .id : digunakan untuk situs atau website di negara Indonesia
3. .my : digunakan untuk situs atau website di negara Malaysia
4. .sg : digunakan untuk situs atau website di negara Singapura
5. .uk : digunakan untuk situs atau website di negara Amerika
2. Second Level Domain (SLD)
Pengertian nama domain SLD merupakan sebuah nama yang sobat daftarkan, Contoh nama domain SLD untuk website www.utopicomputers.com Second Level Domainnya adalah "utopicomputers".
3. Third Level Domain
Pengertian domain Third Level Domain merupakan sebuah nama Domain yang sobat dapat berikan sebelum TLS dan SLD misalnya sobat ingin membuat web untuk keperluan email, sobat bisa menambahkan webmail.namadomain.com kemudian untuk keperluan pencarian sobat bisa menambahkan search sebelum namadomain.com ( search.namadomain.com ), Third Level Domain sendiri biasanya juga disebut dengan Subdomain.
FUNGSI DOMAIN
1. Nama Domain Sebagai Perwakilan Identitas Pemiliknya
Sebagai bukti jika nama domain website bisa mewakili identitas pemiliknya atau identitas dari perusahaan atau organisasi yang membuatnya. Sebagai contoh, silahkan ketik whois kaskus.co.id pada kolom pencarian di Google, kemudian pilih informasi yang muncul pada halaman pertama.
Maka yang dapat kita temukan dari cara diatas adalah informasi umum dari sebuah domain kaskus.co.id, kesimpulan informasi yang bisa kita temukan adalah yaitu :
  1. Domain Kaskus.co.id baru dibuat pada tanggal 17 juli 2008, sebelumnya kaskus memiliki domain kaskus.us
  2. Domain kaskus.co.id didaftarkan atas nama Andrew Darwis dengan perusahaan atas nama PT. Darta Media Indonesia. Jika belum tahu, bahwa Andrew Darwis adalah salah satu dari pendiri situs forum kaskus.
Forum terbesar seperti kaskus meskipun sekarang yang mengelola adalah sebuah perusahaan, namun kaskus tetap melekatkan nama perintis pertamanya sebagai nama yang mendaftarkan domain kaskus. Itu artinya jika kita melihat kaskus yang sekarang, kita juga jadi mengingat siapa tokoh dibalik lahirnya kaskus, yaitu mas Andrew Darwis.
2. Nama Domain Sebagai Identitas dari Bentuk Kegiatan Organisasi atau Individu
Saat kita mendengar nama kaskus maka yang terbesit didalam benak kita adalah yaitu situs forum terbesar di Indonesia, saat kita mendengar fjb kaskus yang terbesit tentunya yaitu salah satu sub domain kaskus yang menampung forum jual beli. Begitu juga jika kita mendengar situs-situs yang lainnya.
3. Domain Sebagai Nama Unik untuk Situs atau Website
Kemudian sebagai bukti bahwa nama domain itu sebenarnya hanya digunakan untuk mengganti sebuah alamat IP, coba akses situs berikut : http://kaskus.co.id.ipaddress.com/
Didalam situs tersebut kita bisa mengetahui IP Address domain kaskus.co.id adalah yaitu 103.6.117.2
Sekarang coba masukan angka-angka decimal itu kedalam kolom url browser, maka secara otomatis akan redirect ke domain kaskus.co.id, itulah fungsi domain salah satunya, sekarang bayangkan jika semua website tidak mempunyai nama domain, apakah gak repot jika harus menghapal semua alamat IP Address tersebut.

Terima Kasih yang sudah mampir,, silahkan download file di atas klik


DEFINISI DAN JENIS-JENIS E-GOVERNMENT



Pengertian E-Government
            E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

Ada empat model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
        Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
         Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
       d.Government to Employees (G2E) 
adalah berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.


Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat
1.  Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.  Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.  Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9.  Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10.Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Kerugian  E-Goverment bagi rakyat
1.Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.

2.Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6.Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

Tujuan E-Government

E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
  1. pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
  2. pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
  3. pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
  4. pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.

Manfaat e-Government
E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:


1.     Memberikan layanan dan informasi tanpa ada batasan waktu dan tempat. Masyarakat dapat mengakses informasi serta layanan tanpa harus terikat batasan waktu dan tempat. Informasi dan layanan disediakan 24 jam sehari 7 hari seminggu dengan pencari informasi tidak harus datang secara fisik ke kantor pemerintah penyedia informasi dan layanan yang diperlukannya.

2.     Memperluas jangkauan pemberian layanan dan informasi. Dengan menggunakan Internet sebagai salah satu media penyampaian layanan dan informasi, seorang investor Amerika dan Eropa dapat mengetahui potensi sumberdaya alam yang ada di propoinsi Lampung misalnya dengan hanya melihat informasi tersebut pada ofisial website dari propinsi tersebut.

3.     Memberikan layanan yang lebih berkualitas. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, layanan yang diberikan dalam bentuk elektronik dan multimedia (electronic form) bisa lebih menarik dan berkualitas dibandingkan layanan dan informasi yang berbasis kertas (paper form) saja.

4.     Mengurangi total biaya administrasi dan waktu yang dikeluarkan oleh masyarakat. Informasi dan layanan dapat diperoleh oleh masyarakat dengan lebih gampang tanpa harus melewati berbagai meja birokrasi dan mengeluarkan banyak biaya administrasi untuk mendapatkannya.

5.     Menjamin transparansi, akuntabilitas dan kontrol dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good corporate governance. Transparansi, akuntabilitas dan kontrol yang baik dapat menghilangkan kecurigaan dan kekesalan dari masing-masing pihak.

6.     Memberikan media pembelajaran terhadap masayarakat. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memilih metoda atau cara terbaik dan ternyaman yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan dan informasi dari pemerintahnya.

7.     Menciptakan koordinasi kepemerintahan yang efektif dan efisien. Sebagai contoh koordinasi antar staff disuatu dinas pemerintahan yang letaknya masing-masing berjauhan dapat dilakukan melalui media email, Internet Relay Chat (IRC) atau bahkan konfrensi video secara online dan real time.


8.     Memberdayakan masyarakat sebagai mitra pemerintah didalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan e-goverment dapat dibuat media umpan balik (feedback) dari masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan pendapat dan pandangan, sehingga dapat mendorong terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang demokratis.

Terima Kasih yang sudah mampir,, silahkan download file di atas klik